Selasa, 27 Januari 2015

APBD DKI 2015 Disahkan Rp 73,08 Triliun

Setelah sempat tertunda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 sebesar Rp 73,08 triliun akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1).



"”Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti "
Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edy Marsudi serta empat Wakil Ketua DPRD DKI dan dihadiri sebanyak 86 dari total sebanyak 106 anggota dewan.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 sebagaimana diusulkan oleh pihak Eksekutif, total anggaran yang diusulkan Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibanding dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun,"

ujar M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD DKI hasil pembahasan terhadap Raperda tentang APBD DKI 2015 di Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI, Selasa (27/1).

Ia mengatakan, berdasarkan KUA-PPAS yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui surat Nomor 2525/-1.173 tanggal 13 November 2014, total RAPBD 2015, awalnya mencapai Rp 76 triliun lebih.
Namun setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Pemprov DKI akhirnya disepakati sebesar Rp 73,083 triliun.

”APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 63,8 triliun; belanja daerah sebesar Rp 67,44 triliun; pembiayaan daerah sebesar Rp 3,64 triliun dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2014 sebesar Rp 8,9 triliun. Sehingga Total APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun,” katanya.

Usai membacakan laporan Banggar, pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta persetujuan anggota dewan terhadap rancangan Perda APBD DKI 2015.
"Apakah rancangan peraturan daerah APBD DKI 2015 dapat disetujui dengan ditingkatkan menjadi Perda APBD?"
tanya Prasetyo kepada anggota dewan yang seraya dijawab serentak, setuju oleh anggota dewan.
Mendengar persetujuan anggota dewan, pimpinan sidang langsung mengetok palu dua kali tanda pengesahan APBD DKI.

Usai ketok palu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam pidato singkatnya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan atas kerja samanya yang telah mengesahkan APBD DKI 2015.

”Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti,"

Djarot Beri Surat Peringatan ke Kadis Kebersihan

 Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat blusukan ke sejumlah wilayah di Jakarta Barat. Dalam kunjungannya itu, banyak hal ditemui orang nomor dua di ibu kota tersebut. Salah satunya, soal masih banyaknya tumpukan sampah yang dapat dengan mudah dijumpai di wilayah tersebut.
"Saya akan kasih surat peringatan (SP) satu untuk Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, dan PD Pasar Jaya "
Alhasil, kondisi demikian tentu membuat gusar mantan Walikota Blitar tersebut. Karenanya, Djarot pun berencana memberikan surat peringatan (SP) satu ke kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Saya akan kasih surat peringatan (SP) satu untuk Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, dan PD Pasar Jaya," tegas Djarot, di sela-sela kegiatan blusukannya, Selasa (27/1).

Langkah tegas yang dilakukan Djarot ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama perjalanannya menyambangi sejumlah wilayah di Jakarta Barat, dirinya menemukan banyak tumpukan sampah. Ketiga pimpinan SKPD yang disebutkan tadi dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Saat tiba di Pasar Kedoya, Kebon Jeruk misalnya. Aroma bau tak sedap sampah yang menyengat langsung tercium saat Djarot baru saja menginjakkan kakinya di lokasi tersebut. Belakangan diketahui, terdapat tumpukan sampah yang belum diangkut hingga seminggu lamanya. Adapun alasan yang disampaikan Kepala Pasar Kedoya, Dede Tabrizi, disebabkan tidak adanya truk pengangkut sampah. Padahal, dirinya mengaku sudah berkali-kali menghubungi pihak terkait untuk mengangkut tumpukan sampah tersebut.

Di lokasi yang disambangi berikutnya, Djarot pun kembali dibuat kecewa. Pasalnya, lagi-lagi dirinya menemukan tumpukan sampah di bantaran Kali Angke. Sama seperti di lokasi sebelumnya, bau menyengat sampah juga tercium di lokasi ini. Tak hanya di bantaran kali, sampah juga terlihat mengotori badan sungai.

Puncak kekesalan Djarot pun bertambah saat tiba di lokasi berikutnya. Lagi-lagi dirinya mendapati tumpukan sampah yang menggunung di dekat Taman Pendongkelan. Ironisnya, tumpukan sampah itu berada di lokasi bermain anak-anak.