Sabtu, 15 November 2014

Penertiban Bangunan Liar di Waduk Ria Rio Ricuh

Penertiban ratusan bangunan liar di areal Waduk Ria Rio atau yang dikenal Kampung Pedongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (15/11) pagi berlangsung ricuh. Warga yang tak terima bangunannya akan dibongkar petugas melakukan perlawanan. Warga menyerang petugas menggunakan batu, kayu, dan bom molotov. Bahkan, empat alat berat yang ada di lokasi juga dilempari warga dengan batu.

" Sempat terjadi perlawanan dari warga yang menolak, tetapi petugas dapat meredakannya"
Aksi brutal warga ini mendapat perlawanan dari ribuan petugas yang dikerahkan dalam penertiban tersebut. Petugas membalas dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dengan water cannon ke kerumunan warga sehingga warga lari kocar kacir. Namun Warga yang mulai terdesak nekat membakar rumahnya sendiri menggunakan minyak tanah dan bensin.

Petugas pun langsung mengejar warga yang masih melakukan provokasi dan perlawanan. Beberapa warga yang dianggap provokator langsung diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Akhirnya, sebanyak 2.500 petugas gabungan dari TNI, Kepolisian, dan Satpol PP yang diterjunkan berhasil menghentikan perlawanan warga dan mengendalikan situasi sehingga eksekusi bisa dilaksanakan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, ada 2.500 petugas yang dikerahkan dalam penertiban tersebut. Mereka sempat mendapat perlawanan dari warga setempat, tetapi kemudian dapat mengendalikan situasi. "Sempat terjadi perlawanan dari warga yang menolak, tetapi petugas dapat meredakannya," ujar Kukuh, saat memimpin jalannya penertiban.

Dia mengatakan, penertiban ini dalam rangka normalisasi Waduk Ria Rio. Ada ratusan bangunan yang berdiri lahan seluas sekitar 1,5 hektar dibongkar petugas. Nantinya warga yang diperkirakan berjumlah 300 kepala keluarga (KK) atau 500 jiwa ini akan direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun) Komarudin dan Jatinegara Kaum.



"Hari ini kita antarin warga untuk pindah ke sejumlah rumah susun yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Mereka minta ganti rugi, tapi ingat ini kan tanah negara, tentu ada prosedurnya. Kita kasih kerohiman Rp 5 juta setiap KK," ujar Kukuh.

Dikatakan Kukuh, lahan yang ditempati warga ini merupakan lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat digunakan untuk pengendali banjir. Adapun luas keseluruhan areal RTH ini, termasuk Waduk Ria Rio, mencapai 26 hektar. Lahan tersebut setidaknya jika dimanfaatkan secara optimal sebagai RTH dan waduk, dapat mengurangi banjir di Jakarta Timur.

Taslimah (51), mengaku pasrah saat rumahnya diratakan dengan tanah. Namun ia menyayangkan sikap petugas yang main gusur tanpa kompromi. Harusnya warga diajak berunding terlebih dulu, agar tidak terjadi kericuhan seperti saat ini.

"Saya juga punya girik, lahan ditempati sendiri dan tidak ada yang dikontrakkan. Tapi kenapa PT Pulomas mengklaim ini tanahnya, saya tidak pernah menjual kepada mereka,"

Ahok Setuju UMP DKI 2015 Minimal Rp 2,7 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah mengetahui rekomendasi besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015. Ahok, sapaan akrabnya, juga menyetujui besaran UMP DKI senilai Rp 2,7 juta.

" Saya sudah setujuin tapi kan mesti ada verbalnya. Saya pilih sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) kira-kira saya bulatkan ke atas jadi Rp 2,7 juta"
Diakui Basuki, nilai UMP yang disetujuinya itu memang lebih rendah dibandingkan UMP Kota Bekasi yang mencapai Rp 2,954 juta.


Dewan Pengupahan DKI Jakarta sendiri memberikan rekomendasi dua opsi nilai UMP 2015 yakni Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari pengusaha dan Rp 3.574.179,36 yang merupakan usulan dari perwakilan buruh.

"Verbalnya belum sampai ke saya. Tapi rekomendasi sudah ada. Saya sudah setujuin tapi kan mesti ada verbalnya. Saya pilih sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) kira-kira saya bulatkan ke atas jadi Rp 2,7 juta," ujar Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/11).

Dia menyebutkan, untuk menetapkan UMP, harus dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Sehingga proses administrasinya cukup panjang dan saat ini tengah diurus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.

Diakui Basuki, nilai UMP DKI Jakarta tidak berpatokan dengan daerah lain. Melainkan melihat nilai KHL yang telah dilakukan survei pasar oleh Dewan Pengupahan. Sehingga dirinya tidak mempermasalahkan jika nilai UMP di ibu kota lebih rendah dibandingkan dengan kota lain. "Jadi saya tidak peduli lingkungan seperti apa, yang penting KHL berapa, ada rumusnya buat ngitungnya itu jadi UMP," ucapnya.

Sementara terkait ancaman buruh yang akan menutup ruas jalan tol jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Basuki menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian. "Itu urusan polisi, saya tidak mau ikut campur lah,