Rabu, 25 Desember 2013

229 Rumah di Jakut Diubah Jadi Kampung Deret

 229 rumah yang tersebar di 6 kelurahan dan 4 kecamatan di Jakarta Utara akan diubah Pemprov DKI menjadi kampung deret. Program yang termuat dalam Pergub Nomor 64 tahun 2013 ini dimulai sejak pertengahan Desember 2013 dan direncanakan selesai akhir Januari 2014 dengan anggaran sebesar Rp 10,3 miliar.

Pengerjaan tersebut meliputi 40 rumah di RT 12/04 Kelurahan Cilincing, 59 rumah di RT 10/05 dan 14 rumah di RT 01/04, Kelurahan Semper Barat. Kemudian di Kelurahan Marunda sebanyak 36 rumah di RT 02/01 dan 19 rumah RT 03/01.

Sementara di Kecamatan Pademangan, Kelurahan Pademangan Timur, RT 02/10 sebanyak 26 rumah. Di Kecamatan Koja, Kelurahan Tugu Utara RT 06/13, sebanyak 25 rumah. Sedangkan di Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Pejagalan RT 02/09 sebanyak 10 rumah.

Kepala Seksi Perencanaan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Utara, Suhartono mengatakan, seluruh anggaran untuk perbaikan rumah sudah disalurkan ke rekening bank pribadi warga. Setiap meter persegi, dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 juta.

"Tapi maksimal setiap rumah itu 36 meter persegi atau sebanyak Rp 54 juta. Totalnya mencapai lebih dari Rp 10 miliar," ujarnya, Rabu (25/12).

Meskipun anggaran renovasi diberikan langsung kepada warga, namun prosesnya warga didampingi dan disupervisi oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI agar temanya tidak melenceng dari gambar yang sudah dibuatkan oleh pihak dinas.

"Anggarannya sudah dikucurkan ke rekening warga sejak 13 Desember lalu. Kita targetkan pembangunannya rampung akhir Januari 2014 nanti," tandasnya.