Pemerintah Provinsi (Pemprov)) DKI mengalokasikan dana dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2014 sebesar Rp
566,73 miliar untuk membiayai pembangunan Stadion Bersih Manusia
Berwibawa (BMW), Jakarta Utara. Pembangunan Stadion Taman BMW merupakan
salah satu Program unggulan dan prioritas dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Wiriyatmoko mengatakan, sertifikat lahan Stadion BMW hingga saat ini masih diproses Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihak pengembang belum menyerahkan lahan tersebut sebagai fasos dan fasum kepada Pemprov DKI.
"Proses sertifikasi belum selesai karena sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris masih mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya," ujarnya, Selasa (3/12).
Ia menegaskan, Pemprov DKI akan mengklarifikasi lahan yang saat ini masih bersengketa kepada BPN.
"Sebenarnya, status tanah tersebut sudah inkrah (keputusan hukum tetap dari pengadilan). Tapi, sejumlah pihak masih mengajukan gugatan. Masalah ini segera diselesaikan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, sambil menunggu proses sertifikasi lahan rampung, Pemprov DKI mengalokasikan dana pembangunan Stadion BMW pada RAPBD 2014. "Kita berharap tahun depan, pembangunan Stadion BMW bisa dimulai," harapnya.
Ia menambahkan, bila persoalan lahan Stadion BMW dibiarkan lama-kelamaan nantinya orang kembali menguasai lahan tersebut.
"Ya mudah-mudahan, persoalan ini segera selesai dan Stadion BMW dapat terealisasi sehingga warga Jakarta bisa menggunakan fasilitas ini untuk olahraga," tambahnya.
Sekadar diketahui pembangunan Stadion BMW menggunakan sistem anggaran tahun jamak. Diharapkan pembangunan stadion akan rampung pada tahun 2015 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Wiriyatmoko mengatakan, sertifikat lahan Stadion BMW hingga saat ini masih diproses Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihak pengembang belum menyerahkan lahan tersebut sebagai fasos dan fasum kepada Pemprov DKI.
"Proses sertifikasi belum selesai karena sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris masih mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya," ujarnya, Selasa (3/12).
Ia menegaskan, Pemprov DKI akan mengklarifikasi lahan yang saat ini masih bersengketa kepada BPN.
"Sebenarnya, status tanah tersebut sudah inkrah (keputusan hukum tetap dari pengadilan). Tapi, sejumlah pihak masih mengajukan gugatan. Masalah ini segera diselesaikan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, sambil menunggu proses sertifikasi lahan rampung, Pemprov DKI mengalokasikan dana pembangunan Stadion BMW pada RAPBD 2014. "Kita berharap tahun depan, pembangunan Stadion BMW bisa dimulai," harapnya.
Ia menambahkan, bila persoalan lahan Stadion BMW dibiarkan lama-kelamaan nantinya orang kembali menguasai lahan tersebut.
"Ya mudah-mudahan, persoalan ini segera selesai dan Stadion BMW dapat terealisasi sehingga warga Jakarta bisa menggunakan fasilitas ini untuk olahraga," tambahnya.
Sekadar diketahui pembangunan Stadion BMW menggunakan sistem anggaran tahun jamak. Diharapkan pembangunan stadion akan rampung pada tahun 2015 mendatang.