Selasa, 17 Juni 2014

DKI Jadikan Taman Berkonsep Ekonomi Kreatif

 DKI Jadikan Taman Berkonsep Ekonomi Kreatif

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, mengatakan, akan mengembangkan konsep ekonomi kreatif melalui pemutaran film bioskop terbaru maupun film lawas secara rutin di pemukiman warga. Melalui hal itu, diharapkan tumbuh konsep ekonomi kreatif warga.
" Kita ingin di setiap kampung itu diputar film seperti yang dibintangi Bing Slamet, Ateng, Benyamin, Rhoma Irama. Film adalah salah satu produk kreatif"
"Kita ingin di setiap kampung itu diputar film seperti yang dibintangi Bing Slamet, Ateng, Benyamin, Rhoma Irama. Film adalah salah satu produk kreatif," kata Basuki di Balaikota, Selasa (17/6).
Untuk merealisasikan hal tersebut, kata Basuki, Pemprov DKI saat ini sedang mensurvei sejumlah lahan yang tak terpakai di pemukiman warga untuk dibeli dan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
"RTH akan diperuntukkan selain menjadi taman, bisa jadi sarana olahraga dan tempat pemutaran film. Kita kerjasamakan untuk pemutaran film nasional sehingga warga bisa menikmati," ungkapnya.
Namun, lanjut Basuki, konsep ekonomi kreatif tersebut baru dapat terlaksana jika lurah dan camat sudah dapat bertindak layaknya seorang manajer yang mengerti keinginan masyarakat. "Makanya saya pengen lurah camat kayak manajer. Kalau sudah kita dapatkan itu, mereka bisa ngerti masyarakat mau apa," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Selain itu, sambung Basuki, pihaknya juga merencanakan mengubah perpustakaan di kampung-kampung DKI dari yang berbasis buku menjadi sistem e-book atau electronic book. "Perpustakaan kita nanti tidak lagi berbasis buku tapi e-book, sebab orang makin banyak baca, menulis dan menggambar akan semakin kreatif," tuturnya.
Namun, tambah Basuki, kesempatan kreatif ini bisa terealisasi apabila DKI memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, ada transportasi serta jaringan fiber optik. "Ini yang mau kita ciptakan. Kita ingin Jakarta betul - betul wirelles sehingga kreativitas orang akan naik. Kita pun menyadari orang bisa kreatif kalau dikasih kesempatan,"


sumber:berita jakarta

Jelang Ramadhan, 1.000 Petugas Gabungan Halau PMKS

 Jelang Ramadhan, 1.000 Petugas Gabungan Halau PMKS

Jelang bulan suci Ramadhan, sebanyak 1.000 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kepolisian Polda Metro Jaya disiagakan untuk menghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun, agar ketiga instansi yang terlibat memiliki aturan yang jelas, terlebih dulu akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU). Nantinya, petugas itu akan ditempatkan di wilayah-wilayah yang rawan PMKS.
"Kita sengaja terjunkan petugas gabungan sebanyak 1.000 orang. Mereka akan beroperasi di titik-titik rawan PMKS, seperti di lampu merah. Intinya mereka akan disebar di lima wilayah untuk menghalau "
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, mengatakan, pihaknya telah menyusun rencana untuk mengamankan Jakarta dari serbuan PMKS yang datang dari berbagai daerah di Indonesia saat bulan Ramadhan. Salah satunya dengan menyiagakan 1.000 petugas gabungan. Jumlah tersebut terdiri dari 700 personel Satpol PP dan Polda Metro Jaya. Serta sisanya adalah personel dari Dinas Kebersihan sebanyak 300 orang.
"Kita sengaja terjunkan petugas gabungan sebanyak 1.000 orang. Mereka akan beroperasi di titik-titik rawan PMKS, seperti di lampu merah. Intinya mereka akan disebar di lima wilayah untuk menghalau," kata Masrokhan, Selasa (17/6).
Dalam minggu ini, Dinas Sosial bersama dengan Polda Metro Jaya akan MoU untuk menciptakan Jakarta Bersih dari PMKS, mulai dari gelandangan dan pengemis (gepeng), pekerja seks komersial (PSK) hingga penyandang psikotik (orang gila).
Dikatakan Masrokhan, dalam menghalau PMKS pihaknya tidak bisa bertindak sendiri sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak. Dalam MoU, petugas gabungan akan melakukan penertiban di tiga kawasan, yakni di ring satu yang merupakan jalan protokol di lima wilayah. Ring dua yakni jalan provinsi di lima wilayah dan ring tiga yakni jalan pemukiman atau jalan sekunder.
Pendatanganan MoU, lanjut Masrokhan, dilakukan agar ketiga instansi yang terlibat memiliki aturan jelas. Selain itu, penertiban juga akan mempunyai payung hukum yang jelas yakni Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No. 53 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan terkait PMKS.  
Agar PMKS tidak menjamur, sambung Masrokhan, pihaknya telah melakukan sosialisasi agar warga tidak memberikan sedekah di jalan. “Grand design sudah kita bicarakan. Salah satunya adalah melakukan operasi simpatik kepada PMKS maupun kepada warga yang memberi sedekah kepada PMKS. Intinya kita mau memberikan sosialisasi, untuk memberikan bantuan kepada fakir miskin tidak di jalanan,


sumber:berita jakarta