Sumbangan 30 Bus Diserahkan Ke PT Transjakarta
Sumbangan sebanyak 30 bus yang diperoleh dari tiga perusahaan ke Pemprov DKI Jakarta akan diserahkan langsung kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sebab, prosedur hibah dari ketiga perusahaan menemui banyak kendala.
"Kita mungkin mau sumbangan itu langsung ke PT Transjakarta lah. Pusing, Plt Sekda DKI bikin surat mesti ke Mendagri kan konyol. Suratnya masih proses verbal lagi," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Kamis (27/3).
Dikatakan Basuki, sejumlah persoalan dihadapi oleh tiga perusahaan saat hendak menyumbangkan puluhan bus kepada Pemprov DKI, diantaranya pengenaan pajak iklan dan larangan bus melintas di sejumlah koridor yang tersedia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
"Puluhan bus yang disumbangkan wajib mengganti converter kit untuk mengganti bahan bakar dari solar menjadi BBG sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005," ujarnya.
Basuki pun mengaku bingung dengan prosedur sulit yang harus dilewati para donatur yang telah menyumbangkan puluhan bus kepada Pemprov DKI.
"Ya sudah, sumbangkan saja ke PT Transjakarta. Kalau nanti pajak iklan ditagih, mereka (donatur) minta saja pembebasan pajak dan saya bebaskan saja," ungkapnya.
Ditambahkan Basuki, jika puluhan bus tersebut diserahkan melalui Pemprov DKI terlebih dahulu dan selanjutnya dihibahkan kembali ke PT Transjakarta dapat diartikan sebagai Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Sebab, puluhan bus hibah tersebut akan akan diganti dengan plat merah atau kendaraan operasional Pemprov DKI Jakarta.
"Bayangin, saya dapat bus 30 unit yang nilainya hampir Rp 40 miliar, kalau dapat lagi itu kan PMP (penyertaan modal pemerintah) ke PT Transjakarta Rp 45 miliar. Nggak usah cash,"
Sumber: berita jakarta