Selasa, 04 Februari 2014

DKI Tambah 10 Puskesmas Rawat Inap


DKI Tambah 10 Puskesmas Rawat Inap meningkatan pelayanan kesehatan, dengan menambah puskesmas rawat inap terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Ya, untuk menunjang program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang kini melebur dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tahun ini, Pemprov DKI akan menambah 10 puskesmas yang dilengkapi kamar rawat inap.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, saat ini di Jakarta sudah terdapat 25 puskesmas rawat inap. Ke depan, puskesmas baik tingkat kecamatan maupun kelurahan akan didorong untuk menjadi Rumah Sakit (RS) Tipe D. "Tahun ini 10 puskesmas kita tingkatkan dengan dilengkapi fasilitas rawat inap. Selain itu, beberapa puskesmas juga akan direhab total," ujar Dien di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/2).

Data dari Dinas Kesehatan DKI menyebutkan puskesmas yang akan ditingkatkan dengan fasilitas rawat inap yakni, Puskesmas Kecamatan Tanah Abang yang akan direhab total dengan anggaran Rp 25 miliar. Kemudian Puskesmas Tanjung Priok dengan nilai anggaran Rp 28 miliar. Sementara, Puskesmas Pasar Minggu akan dilakukan pengembangan rawat inap dengan anggaran Rp 8,5 miliar.

Selain itu, rehab total dan pembangunan rawat inap juga dilakukan di Puskesmas Kecamatan Pancoran dengan anggaran Rp 22,5 miliar. Lalu, rehab total Puskesmas Kecamatan Cakung menjadi Puskesmas Rawat Inap dengan anggaran Rp 22,5 miliar. Kemudian, pembangunan puskesmas rawat inap di Kecamatan Cipayung yang menelan anggaran Rp 25 miliar. Kemudian rehab total Puskesmas Kecamatan Makasar dengan anggaran Rp 22,5 miliar, Puskesmas Kecamatan Matraman Rp 22,5 miliar, dan Puskesmas Kecamatan Pulogadung dengan anggaran Rp 22,5 miliar.

Sementara itu, beberapa puskesmas juga akan ditambah fasilitasnya seperti pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kecamatan Pademangan dengan anggaran Rp 4 miliar, pengadaan alat non kesehatan di Puskesmas Kecamatan Pademangan Rp 1 miliar, serta sewa tempat untuk Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok Rp 600 juta.

Dikatakan Dien, dengan penambahan 10 puskesmas rawat inap, maka secara keseluruhan di DKI Jakarta terdapat 35 puskesmas yang dilengkapi dengan fasilitas ruang rawat inap. Bahkan, puskesmas tersebut juga sudah dilengkapi dengan dokter spesialis dan alat-alat kesehatan terbaru. Saat ini pelayanan puskesmas di DKI Jakarta pun sudah dapat disetarakan dengan RSUD, atau paling tidak RS tipe D.

Untuk menjadi RS tipe D, tambah Dien, puskesmas harus memenuhi syarat memiliki sedikitnya 40 tempat tidur, dilengkapi dengan dokter spesialis dan pasiennya berjumlah 850 hingga 1.000 per hari. "Kalau kriteria sesuai, maka akan kita coba dorong puskesmas untuk menjadi rumah sakit tipe D. kalau kapasitas dinaikan, maka puskesmas akan optimal memberikan layanan primer. Pasien bisa ditampung di situ dan masyarakat akan lebih puas,"


Sumber: berita jakata
Anda sedang membaca artikel tentang DKI Tambah 10 Puskesmas Rawat Inap dan anda bisa menemukan artikel DKI Tambah 10 Puskesmas Rawat Inap ini dengan url http://lokasilokasi.blogspot.com/2014/02/dki-tambah-10-puskesmas-rawat-inap.html, share link artikel ini di twitter,facebook dan media lain DKI Tambah 10 Puskesmas Rawat Inap semoga bermanfaat untuk menentukan pilhan wisata namun jangan lupa untuk meletakkan link DKI Tambah 10 Puskesmas Rawat Inap sumbernya. enjoy JAKARTA

Tidak ada komentar: