Kamis, 27 Agustus 2015

233 Tenaga Honorer Diangkat Jadi CPNS DKI Jakarta



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat 233 tenaga honorer dari sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
" Jangan sampai pas masih jadi honorer rajin, tapi pas jadi PNS jadi malas"
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS untuk tetap rajin bekerja.



 "Jangan sampai saat masih jadi honorer rajin, tapi pas jadi PNS malas," kata Basuki, saat pemberian Surat Keputusan (SK) CPNS kepada para tenaga honorer kategori II di Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/8).

Ditegaskan Basuki, dirinya akan mengambil tindakan tegas kepada CPNS yang kinerjanya kurang baik. Mereka tidak hanya terancam sanksi administrasi tetapi juga pemecatan, apalagi jika melakukan kecurangan atau memainkan uang rakyat,

Di Jakarta ada sebanyak 4.602 orang tenaga honorer. Dari jumlah itu hanya sebanyak 233 tenaga honorer saja yang lulus seleksi. Sementara sisanya sebanyak 4.369 orang tenaga honorer kategori II masih dalam proses penetapan NIP.

"Tidak usah nyogok-nyogok supaya dapat lolos. Begitu saudara main, langsung kita coret,"

233 honorer yang diangkat berasal dari, Biro Pendidikan Mental dan Spiritual satu orang, Dinas Kelautan dan Pertanian tiga orang, Dinas Kesehatan empat orang, Dinas Olahraga dan Pemuda satu orang, Dinas Pendidikan 207 orang, Sekretariat Kota Jakarta Barat empat orang, Sekretariat Kota Jakarta Pusat dua orang, Sekretariat Kota Jakarta Utara 10 orang, serta Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu satu orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menambahkan, terus memproses sisa tenaga honorer yang belum diangkat. Bahkan direncanakan setiap pekan akan ada penertiban SK untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS.

"Setiap minggu akan ada penerbitan SK untuk honorer yang belum diangkat," tandasnya.

DKI Pastikan Harga Sewa Rusun Jatinegara Barat Tidak Akan Naik

Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan menaikkan harga sewa Rusun Jatinegara Barat yang ditempati warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
" Tidak akan ada kenaikkan harga sewa"
"Tidak akan ada kenaikkan harga sewa. Mereka tetap‎ dikenakan harga sewa unit Rp300 ribu per bulan," kata Ika Lestari Aji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Rabu (26/8).

Ika menegaskan, warga Kampung Pulo yang terkena‎ proyek normalisasi Sungai Ciliwung itu diberikan fasilitas hunian di Rusun Jati‎negara Barat dengan biaya sewa atau iuran pemeliharaan sebesar Rp 300 ribu per bulan atau Rp10 ribu per hari.

"‎Bahkan tiga bulan pertama, mereka dibebaskan biaya sewa," ujar Ika.

Ika menjelaskan, biaya sewa rusun sebesar Rp 300 ribu per bulan ‎itu sudah termasuk biaya kebersihan, listrik dan air. Sehingga bisa dipastikan tak ada lagi biaya tambahan lain yang akan dibebankan kepada masyarakat Kampung Pulo.

Mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara ini mengimbau kepada seluruh warga Kampung Pulo yang telah menempati unit Rusun Jatinegara Barat agar tidak perlu lagi merasa khawatir. 

"Saya imbau warga jangan lagi resah dan merasa khawatir. Pemprov DKI tidak mau membebani warga selama tinggal di rusun," tandas Ika.

Pemprov Jakarta Akan Bangun Rusunawa 18 Lantai di Kampung Pulo

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) setinggi 16-18 lantai di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Saya mau bikin tempat wisata. Nanti saya bikinin rusun 16 atau 18 lantai, ada hutan dan wisata air Ciliwung yang bersih "
Selain membangun rusunawa, kata Basuki, di sekitar areal Kampung Pulo nantinya akan dibuatkan wisata air sepanjang aliran Kali Ciliwung di kawasan tersebut.

"‎Kampung Pulo saya mau tinggiin. Saya mau bikin tempat wisata. Nanti saya bikinin rusun 16 atau 18 lantai, ada hutan dan wisata air Ciliwung yang bersih. Bisa buat jualan di bawah juga,"

Basuki menuturkan, pihaknya akan berupaya mengembalikan Kampung Pulo seperti saat zaman penjajahan Belanda dengan membangun wisata air di kawasan tersebut. Hal ini sesuai dengan nama dari Kampung Pulo yang diartikan kampung di tengah pulau.

"Jadi Kampung Pulo itu adalah kampung di tengah pulau. Di tengah itu baru asli Kampung Pulo, dari zaman Belanda ada," terang Basuki.

Dikatakan Basuki, setelah rusunawa rampung dibangun, warga Kampung Pulo bisa menempatinya dengan cukup membayar sewa Rp 300 ribu per bulan atau Rp 10 ribu per harinya.

"Kita bikin deh apartemen di tengah. Mereka tinggal seumur hidup. Saya subsidi, tinggal bayar biaya pemeliharaan saja. Nanti kalau di rusun ada engsel pintu rusak, kami yang akan kerjain," jelas Basuki.

Rabu, 01 Juli 2015

Kendaraan Bermotor yang Tunggak Pajak akan Dirazia

Masyarakat yang masih menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diimbau segera melunasinya. Sebab pada Agustus 2015 nanti, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI bersama kepolisian akan merazia kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
" Kendaraan yang terjaring razia tidak akan dikasih surat tilang, tapi Surat Penagihan Pajak. Kepolisian hanya ikut bantu memungut pajak"
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah DPP DKI Edi Sumantri mengatakan, razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak rencananya akan dimulai pada minggu kedua Agustus.




"Minggu pertama Agustus kita berencana akan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dulu dengan polisi untuk merazia kendaraan yang belum membayar pajak,"

‎Edi melanjutkan, setelah penandatangan MoU dengan kepolisian, razia kendaraan yang masih menunggak pajak baru akan dilakukan di jalan. Petugas polisi di lapangan, nantinya membantu melakukan pemungutan pajak daerah dari para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

‎"Kalau sudah MoU, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik kendaraan akan ditahan dan baru bisa ditebus apabila sudah melunasi pajak,"

Menurut Edi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa melalui Kegiatan Sita dan Lelang, penyitaan STNK pemilik kendaraan yang menunggak pajak bisa diterapkan.

"‎Kendaraan yang terjaring razia tidak akan dikasih surat tilang, tapi Surat Penagihan Pajak. Kepolisian hanya ikut bantu memungut pajak,"

STNK pemilik kendaraan yang disita dalam razia dapat ditebus di Sistem Administrasi‎ Manunggal Satu Pintu (Samsat) setelah melunasi pajaknya dengan membawa bukti Surat Penagihan Pajak. ‎"‎Di bulan berikutnya, minggu pertama September, baru kendaraannya kita tahan,"

Kamis, 11 Juni 2015

Ahok, Ada Oknum yang Hambat Perombakan PNS

Gubernur DKI Jakartarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai ada oknum yang sengaja memperlambat proses perombakan pegawai eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi, masih ada kelompok orang yang masih membela teman-temannya "
"Mungkin Senin atau tanggal 15 saya mau interview mereka (pejabat eselon II). Saya suudzan saja nih, saya mengatakan bahwa mereka itu sengaja mainin, mundur-mundurin," ujar Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (11/6).



Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai ada oknum PNS yang membela teman-temanya agar tidak dirotasi.

"Jadi, masih ada kelompok orang yang masih membela teman-temannya," katanya.

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengungkapkan, dirinya akan melakukan wawancara sendiri karena hasil tes pejabat tidak memuaskan. Adapun seleksi terbuka itu untuk mencari 30 calon pejabat eselon II dan cadangan.

"Kan semua PNS ini sarjana, enggak mungkin bodoh. Saya mau ketemu saja dan lihat rekam jejaknya," ucapnya.

Seperti diketahui, saat ini ada 30 pejabat yang lulus tes untuk ditempatkan pada jabatan eselon II. Mereka sebelumnya telah melalui beberapa tahapan tes, termasuk tes independensi. Nantinya mereka juga akan dilihat track record-nya oleh Inspektorat DKI.

Setelah mendapatkan penilaian dari Inspektorat, nama-nama 30 pejabat eselon II tersebut akan disampaikan kepada Basuki untuk dilakukan wawancara.

Beli Bus Transjakarta Solar, Ahok Usul Ubah Perda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana membeli bus Transjakarta berbahan bakar solar. Namun agar bus tersebut bisa mengaspal di ruas jalan ibu kota, Ahok akan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ke DPRD DKI. Sebab dalam pasal 20 ayat 1 perda tersebut disebutkan, angkutan umum dan kendaraan operasional Pemprov DKI wajib menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.
" Perda juga mau kita ubah bukan cuma bicara gas, tapi yang ramah lingkungan. Sekarang semua mobil Pemprov DKI juga pakai solar"
Dalam perubahan perda yang diajukan nanti, bahan bakar yang bisa digunakan adalah yang ramah lingkungan. Sehingga tidak hanya berpatokan pada BBG saja. "Perda juga mau kita ubah bukan cuma bicara gas, tapi yang ramah lingkungan. Sekarang semua mobil Pemprov DKI juga pakai solar," ujar Basuki, di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Basuki mengatakan sebelum Perda diubah, bus Transjakarta yang berbahan bakar solar akan dioperasikan pada malam hari. Kendati demikian, Basuki menerapkan standar yang tinggi untuk bus berbahan bakar solar ini.

"Sementara kita bisa operasikan malam hari. Kan ada Euro 3 dan Euro 4," kata Basuki.

Dikatakan Basuki, bus akan dibeli dalam jumlah banyak. Dia mengaku tidak masalah jika nantinya justru kelebihan bus. Karena ke depan semua koridor Transjakarta akan beroperasi selama 24 jam.

"Kita enggak masalah kelebihan bus kok, karena kita mau jalanin 24 jam. Biar nanti semua bus terintegrasi untuk masuk semua wilayah ada bus. Itu konsepnya,"

Minggu, 15 Maret 2015

Pemprov DKI Terima Hasil Evaluasi APBD dari Kemendagri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima hasil evaluasi draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dari hasil evaluasi tersebut, Kemendagri banyak mencoret anggaran yang diusulkan oleh Pemprov DKI karena dianggap terlalu besar.



"Ya, ada koreksi dan sudah kami potong. Mendagri itu bisa kontrol seluruh APBD di Indonesia"
“Itu pasti. Itu yang saya katakan, bahwa dulu oknum SKPD dan di DPRD sama-sama ada silumannya. Cuma dulu, kalau kita terima semua diketik masuk yang APBD dari DPRD, itu tidak pernah ada yang ribut. Dan di Kemendagri pun, semuanya disetujui saja," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Kamis (12/3).

Meski sejumlah usulan dicoret, Basuki mengaku senang karena Kemendagri saat ini lebih berhati-hati dalam mengevaluasi draf anggaran yang diusulkan oleh eksekutif.

"Kemendagri sadar jika evaluasi terhadap draf APBD tidak dilakukan secara hati-hati, DPRD akan ngamuk dan periksa habis-habisan. Itulah yang menjadi target saya supaya semua SKPD bisa diawasi oleh dewan,“


Ia menambahkan, pihaknya telah mengetahui adanya sejumlah pos kegiatan dalam hasil evaluasi draf APBD DKI yang dikurangi oleh Kemendagri di antaranya biaya perjalanan, hotel dan sebagainya.

“Ya, ada koreksi dan sudah kami potong. Mendagri itu bisa kontrol seluruh APBD di Indonesia. Jangankan cuma Peraturan Gubernur, Kemendagri juga bisa membatalkan Peraturan Daerah (Perda),"

Penderita DBD di Jaksel Capai 343 Orang

Penyakit demam berdarah masih menghantui warga Jakarta Selatan. Bagaimana tidak, sejak Januari hingga 12 Maret 2015, tercatat sudah 343 orang terkena penyakit yang diakibatkan gigitan nyamuk aedes aegypti tersebut.
" Hingga 12 Maret, ada 343 warga yang terkena demam berdarah. Angka tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 681 kasus"
Dari sepuluh kecamatan di wilayah itu, Kecamatan Jagakarsa menempati peringkat tertinggi dengan 57 kasus. Disusul Kecamatan Cilandak dengan 41 kasus dan Kecamatan Pasar Minggu serta Pancoran masing-masing 37 kasus.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Yudhita Endah, mengatakan sepanjang tahun ini ada 343 warga Jakarta Selatan yang terkena penyakit demam berdarah. Namun jumlah tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Hingga 12 Maret, ada 343 warga yang terkena demam berdarah. Angka tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 681 kasus," ujarnya, Minggu (15/3).

Untuk menekan kasus DBD di wilayahnya, dia menyarankan masyarakat agar rutin melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk selama 30 menit setiap hari Jumat. "PSN sangat efektif membunuh jentik nyamuk aedes aegypti,"