Tim hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta
sudah mulai berjalan sejak diparipurnakan beberapa waktu lalu. Beberapa
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahkan dipanggil untuk kebutuhan
penyelidikan. Agar dalam penyelidikan transparan, Pemprov DKI Jakarta
akan merekam segala bentuk kegiatan yang melibatkan SKPD.
"Saya harapkan apa yang sudah digembar-gemborkan kita semua bahwa angket untuk membuat semua terang benderang ke publik bisa ditunjukkan, dengan membuat semua rapat angket terbuka," kata Basuki melalui pesan singkatnya, Selasa (10/3) malam.
Bahkan dirinya telah mengutus staf Humas Pemprov DKI Jakarta untuk merekam semua kegiatan penyelidikan yang berkaitan dengan SKPD. Dirinya pun meminta izin atas perekaman itu, kepada panitia hak angket.
"Tidak ada satu detik pun yang tidak kami rekam dengan kamera. Saya sudah minta Humas Pemda juga untuk masuk (ke ruang rapat). Semoga tim angket mengizinkan sesuai komitmen transparansi kita semua," harap Basuki.
Seperti diketahui, setiap agenda rapat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selalu direkam oleh Humas. Hasil rekaman tersebut, juga diunggah di situs Youtube. Sehingga masyarakat bisa mengetahui segala kegiatan yang sedang dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta. Rekaman rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI di Kemendagri yang berdurasi kurang lebih dua jam juga telah diunggah. Panitia hak angket berencana akan memanggil Tim 20 penyusun e-Budgeting pada APBD DKI 2015.
Hasil hak angket akan diumumkan pada rapat paripurna 10 hari mendatang. Rencananya pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (11/3) besok, pukul 10.00 WIB. Pemanggilan Tim 20 penyusun e-Bugeting untuk mencocokkan isi dari kegiatan yang telah dikunci dengan kegiatan yang ada dalam APBD DKI 2015 hasil paripurna. Selain Tim 20, panitia hak angket juga akan memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi untuk meminta keterangan perihal surat yang dikirimkan ke Kemendagri pada 5 dan 23 Februari yang membantah jika APBD milik Pemprov DKI bukanlah APBD hasil pengesahan paripurna.
"Tidak ada satu detik pun yang tidak kami rekam dengan kamera. Saya sudah minta Humas Pemda juga untuk masuk (ke ruang rapat). Semoga tim angket mengizinkan sesuai komitmen transparansi kita semua "Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap, proses rapat hak angket dapat berjalan transparan dan terbuka. Tujuannya agar tidak muncul kecurigaan dari berbagai pihak. Sehingga warga juga akan mengetahui bagaimana proses sebenarnya penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya harapkan apa yang sudah digembar-gemborkan kita semua bahwa angket untuk membuat semua terang benderang ke publik bisa ditunjukkan, dengan membuat semua rapat angket terbuka," kata Basuki melalui pesan singkatnya, Selasa (10/3) malam.
Bahkan dirinya telah mengutus staf Humas Pemprov DKI Jakarta untuk merekam semua kegiatan penyelidikan yang berkaitan dengan SKPD. Dirinya pun meminta izin atas perekaman itu, kepada panitia hak angket.
"Tidak ada satu detik pun yang tidak kami rekam dengan kamera. Saya sudah minta Humas Pemda juga untuk masuk (ke ruang rapat). Semoga tim angket mengizinkan sesuai komitmen transparansi kita semua," harap Basuki.
Seperti diketahui, setiap agenda rapat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selalu direkam oleh Humas. Hasil rekaman tersebut, juga diunggah di situs Youtube. Sehingga masyarakat bisa mengetahui segala kegiatan yang sedang dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta. Rekaman rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI di Kemendagri yang berdurasi kurang lebih dua jam juga telah diunggah. Panitia hak angket berencana akan memanggil Tim 20 penyusun e-Budgeting pada APBD DKI 2015.
Hasil hak angket akan diumumkan pada rapat paripurna 10 hari mendatang. Rencananya pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (11/3) besok, pukul 10.00 WIB. Pemanggilan Tim 20 penyusun e-Bugeting untuk mencocokkan isi dari kegiatan yang telah dikunci dengan kegiatan yang ada dalam APBD DKI 2015 hasil paripurna. Selain Tim 20, panitia hak angket juga akan memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi untuk meminta keterangan perihal surat yang dikirimkan ke Kemendagri pada 5 dan 23 Februari yang membantah jika APBD milik Pemprov DKI bukanlah APBD hasil pengesahan paripurna.