Tampilkan postingan dengan label Pemprov. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemprov. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Agustus 2015

233 Tenaga Honorer Diangkat Jadi CPNS DKI Jakarta



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat 233 tenaga honorer dari sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
" Jangan sampai pas masih jadi honorer rajin, tapi pas jadi PNS jadi malas"
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS untuk tetap rajin bekerja.



 "Jangan sampai saat masih jadi honorer rajin, tapi pas jadi PNS malas," kata Basuki, saat pemberian Surat Keputusan (SK) CPNS kepada para tenaga honorer kategori II di Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/8).

Ditegaskan Basuki, dirinya akan mengambil tindakan tegas kepada CPNS yang kinerjanya kurang baik. Mereka tidak hanya terancam sanksi administrasi tetapi juga pemecatan, apalagi jika melakukan kecurangan atau memainkan uang rakyat,

Di Jakarta ada sebanyak 4.602 orang tenaga honorer. Dari jumlah itu hanya sebanyak 233 tenaga honorer saja yang lulus seleksi. Sementara sisanya sebanyak 4.369 orang tenaga honorer kategori II masih dalam proses penetapan NIP.

"Tidak usah nyogok-nyogok supaya dapat lolos. Begitu saudara main, langsung kita coret,"

233 honorer yang diangkat berasal dari, Biro Pendidikan Mental dan Spiritual satu orang, Dinas Kelautan dan Pertanian tiga orang, Dinas Kesehatan empat orang, Dinas Olahraga dan Pemuda satu orang, Dinas Pendidikan 207 orang, Sekretariat Kota Jakarta Barat empat orang, Sekretariat Kota Jakarta Pusat dua orang, Sekretariat Kota Jakarta Utara 10 orang, serta Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu satu orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menambahkan, terus memproses sisa tenaga honorer yang belum diangkat. Bahkan direncanakan setiap pekan akan ada penertiban SK untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS.

"Setiap minggu akan ada penerbitan SK untuk honorer yang belum diangkat," tandasnya.

Minggu, 15 Maret 2015

Pemprov DKI Terima Hasil Evaluasi APBD dari Kemendagri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima hasil evaluasi draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dari hasil evaluasi tersebut, Kemendagri banyak mencoret anggaran yang diusulkan oleh Pemprov DKI karena dianggap terlalu besar.



"Ya, ada koreksi dan sudah kami potong. Mendagri itu bisa kontrol seluruh APBD di Indonesia"
“Itu pasti. Itu yang saya katakan, bahwa dulu oknum SKPD dan di DPRD sama-sama ada silumannya. Cuma dulu, kalau kita terima semua diketik masuk yang APBD dari DPRD, itu tidak pernah ada yang ribut. Dan di Kemendagri pun, semuanya disetujui saja," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Kamis (12/3).

Meski sejumlah usulan dicoret, Basuki mengaku senang karena Kemendagri saat ini lebih berhati-hati dalam mengevaluasi draf anggaran yang diusulkan oleh eksekutif.

"Kemendagri sadar jika evaluasi terhadap draf APBD tidak dilakukan secara hati-hati, DPRD akan ngamuk dan periksa habis-habisan. Itulah yang menjadi target saya supaya semua SKPD bisa diawasi oleh dewan,“


Ia menambahkan, pihaknya telah mengetahui adanya sejumlah pos kegiatan dalam hasil evaluasi draf APBD DKI yang dikurangi oleh Kemendagri di antaranya biaya perjalanan, hotel dan sebagainya.

“Ya, ada koreksi dan sudah kami potong. Mendagri itu bisa kontrol seluruh APBD di Indonesia. Jangankan cuma Peraturan Gubernur, Kemendagri juga bisa membatalkan Peraturan Daerah (Perda),"