Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima hasil
evaluasi draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari hasil evaluasi tersebut,
Kemendagri banyak mencoret anggaran yang diusulkan oleh Pemprov DKI
karena dianggap terlalu besar.
Meski sejumlah usulan dicoret, Basuki mengaku senang karena Kemendagri saat ini lebih berhati-hati dalam mengevaluasi draf anggaran yang diusulkan oleh eksekutif.
"Kemendagri sadar jika evaluasi terhadap draf APBD tidak dilakukan secara hati-hati, DPRD akan ngamuk dan periksa habis-habisan. Itulah yang menjadi target saya supaya semua SKPD bisa diawasi oleh dewan,“
Ia menambahkan, pihaknya telah mengetahui adanya sejumlah pos kegiatan dalam hasil evaluasi draf APBD DKI yang dikurangi oleh Kemendagri di antaranya biaya perjalanan, hotel dan sebagainya.
“Ya, ada koreksi dan sudah kami potong. Mendagri itu bisa kontrol seluruh APBD di Indonesia. Jangankan cuma Peraturan Gubernur, Kemendagri juga bisa membatalkan Peraturan Daerah (Perda),"
"Ya, ada koreksi dan sudah kami potong. Mendagri itu bisa kontrol seluruh APBD di Indonesia"“Itu pasti. Itu yang saya katakan, bahwa dulu oknum SKPD dan di DPRD sama-sama ada silumannya. Cuma dulu, kalau kita terima semua diketik masuk yang APBD dari DPRD, itu tidak pernah ada yang ribut. Dan di Kemendagri pun, semuanya disetujui saja," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Meski sejumlah usulan dicoret, Basuki mengaku senang karena Kemendagri saat ini lebih berhati-hati dalam mengevaluasi draf anggaran yang diusulkan oleh eksekutif.
"Kemendagri sadar jika evaluasi terhadap draf APBD tidak dilakukan secara hati-hati, DPRD akan ngamuk dan periksa habis-habisan. Itulah yang menjadi target saya supaya semua SKPD bisa diawasi oleh dewan,“
Ia menambahkan, pihaknya telah mengetahui adanya sejumlah pos kegiatan dalam hasil evaluasi draf APBD DKI yang dikurangi oleh Kemendagri di antaranya biaya perjalanan, hotel dan sebagainya.
“Ya, ada koreksi dan sudah kami potong. Mendagri itu bisa kontrol seluruh APBD di Indonesia. Jangankan cuma Peraturan Gubernur, Kemendagri juga bisa membatalkan Peraturan Daerah (Perda),"