Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan terkait pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang kondisinya berkarat. Saat ini kasus tersebut tengah didalami, jika ditemukan dua alat bukti maka prosesnya bisa meningkat ke penyidikan.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, kasus dugaan korupsi bukanlah delik aduan. Sehingga untuk mengusutnya tidak perlu ada laporan, jika memang ada dugaan korupsi. "Saat ini kita masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kasus itu," kata Samad, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/3).
Menurutnya, Forum Warga Jakarta (Fakta) juga telah melaporkannya. Prosesnya cukup panjang, karena harus melalui unit pengaduan masyarakat di KPK. Kemudian akan dilakukan investigasi. Jika memenuhi syarat maka akan ditingkatkan ke penyelidikan. "Selanjutnya jika ada 2 alat bukti yang cukup akan jadi penyidikan," ujarnya.
Kendati demikian, semua proses tersebut, tidak akan disampaikan ke publik. Karena untuk mengusut dugaan korupsi termasuk dengan kegiatan intelejen. "Itu sudah dilaporkan. Tapi kalau KPK melakukan penyelidikan kita tidak akan menyampaikan ke publik, karena itu kegiatan intelijen. Masih jauh juga prosesnya," kata dia.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pihaknya telah menyerahkan hasil investigasi dari inspektorat untuk ditindaklanjuti oleh BPKP. Jika hasil dari BPKP telah diterima baru dirinya akan mengungkapkan kecurangan yang terjadi dalam pengadaan ratusan bus tersebut.
Sumber: berita jakarta