Tampilkan postingan dengan label hibah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hibah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Maret 2014

Hibah Puluhan Bus Dipersulit



Hibah Puluhan Bus Dipersulit



Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama marah saat memimpin rapat penandatangan kerja sama penyediaan armada bus Transjakarta di Balaikota, Selasa (11/3) sore. Kemarahan Basuki sangat beralasan. Sebab, tiga perusahaan besar yakni Telkomsel, Triphone Mobile Indonesia dan Rodamas yang berkeinginan menyumbang sebanyak 30 bus justru dipungut pajak reklame.

"Aku sudah benci caranya begini. Orang mau sumbang bus, malah masih disuruh bayar pajak. Kita ini kan dikasih orang," ujar Basuki di Balaikota, Selasa (11/3).

Dikatakan Basuki, proses hibah yang berbelit - belit mengakibatkan ketiga perusahaan swasta ini berencana mengurungkan niat untuk memberi bantuan 30 bus kepada Pemprov DKI. Padahal, Pemprov DKI seharusnya bersyukur karena telah diberikan tambahan puluhan bus oleh pihak swasta. "Ini gimana caranya. Lama-lama saya paranoid ini sama orang Pemprov DKI karena dipersulit. Sudah mau disumbang tapi malah mau dikasih pajak. Ini saya heran," katanya.

Menurut Basuki, Pemprov DKI tidak perlu lagi menagih pajak reklame kepada ketiga perusahaan yang berkeinginan memuat iklan di dalam maupun di luar badan bus yang akan dihibahkan tersebut.

Sementara itu, salah satu perwakilan perusahaan yang ingin menyumbang puluhan bus tersebut, Weno juga mempertanyakan salah satu klausul kesepakatan bersama yang mewajibkan pemberi hibah memakai jasa konsultan dalam urusan hibah bus tersebut. "Kita beli dari ATPM langsung, kok masih pakai jasa konsultan lagi. Anehnya lagi, kenapa surat perjanjian kerja sama yang saya terima kok berbeda dengan Pemprov DKI. Ada apa ini?," ungkapnya

Mendengar informasi tersebut, kemarahan mantan Bupati Belitung Timur kian memuncak. "Kita bakal terima hibah puluhan bus merek Hino, bukan beli bus berkarat yang nggak punya merek dari Cina sana, kok sulit banget. Ini sudah nggak benar," katanya seraya meninggalkan ruang rapat.

Pertemuan pun akhirnya dilanjutkan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Wiriatmoko. Sekadar diketahui rapat tersebut dihadiri pula, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Sri Rahayu, Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butar Butar.

Seperti diketahui, sebanyak 30 unit bus tersebut diperoleh dari hibah tiga perusahaan yang berkomitmen membantu Pemprov DKI dalam menambah transportasi massal. Seharusnya, proses hibah puluhan bus rampung akhir 2013 lalu. Namun, hingga saat ini proses hibah tidak bisa berjalan karena ketiga perusahaan diwajibkan membayar pajak karena memasang iklan di dalam maupun di luar badan bus.



Sumber: berita jakarta

Senin, 20 Januari 2014

Atasi Banjir,,DKI Tambah Dana Hibah

      Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menambah besaran hibah ke sejumlah daerah penyangga untuk lebih berpartisipasi dalam menanggulangi banjir di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menjanjikan akan menambah besaran dana hibah bagi daerah penyangga agar penanganan banjir di ibu kota lebih maksimal. Terlebih, hingga kini ratusan vila ilegal masih berdiri di wilayah yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air. "Tahun ini tetap kita bantu. Anggaran dari DKI akan kami lipatgandakan," ujar Jokowi usai rapat penanggulangan banjir bersama pemerintah pusat dan sejumlah kepala daerah di Bendung Katulampa, Bogor, Senin (20/1).

Tahun 2013 lalu, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana hibah mencapai Rp 45 miliar. Dana tersebut dibagikan kepada sembilan daerah penyangga ibu kota, yakni Kabupaten Bogor sebesar Rp 8 miliar, Kota Bogor Rp 5 miliar, Depok Rp 5 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 5 miliar, Kota Tangerang Rp 5 miliar, Tangerang Selatan Rp 4 miliar, Kabupaten Bekasi Rp 4 miliar, Kota Bekasi Rp 5 miliar, dan Kabupaten Cianjur Rp 4 miliar. "Kami berharap penertiban (vila ilegal) dilanjutkan," kata Jokowi.

Bupati Bogor, Rachmat Yasin mengatakan, keberadaan vila-vila di kawasan Puncak memang mengurangi fungsi resapan air. Kendati demikian pihaknya hanya menertibkan bangunan yang menyalahi aturan, seperti berdiri di tanah negara dan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). "Saya tidak menertibkan vila yang legalitasnya ada. Hanya menertibkan yang di tanah negara dan tanpa IMB," tegasnya.

Dikatakan Rachmat, dari sekitar 800 vila ilegal, sebanyak 231 diantaranya sudah ditertibkan. Ia pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta, agar turut membantu menertibkan vila. Karena anggaran untuk penertiban tidak sedikiit. "Cost-nya tinggi, karena konstruksinya tahan gempa dan tahan bencana. Sehingga perlu operasi khusus. Kalau Pak Gubernur DKI mau bantu, kami berterimakasih. Satu pekerjaan kita terbantu," ujar Rachmat.

Untuk menertibkan 231 vila saja, kata Rachmat, pihaknya telah mengeluarkan anggaran hingga Rp 7,5 miliar. Sehingga selain menggunakan dana dari APBD Kabupaten Bogor, pihaknya juga menggunakan dana hibah yang diberikan Pemprov DKI. "Dana yang diperlukan relatif, kita saja sudah keluarkan Rp 7,5 miliar untuk 230 unit. Dana dari APBD kan terbatas," katanya.

Nantinya, sambung Rachmat, lahan bekas pembongkaran vila akan dijadikan lahan produktif untuk pertanian. Bahkan bisa juga dijadikan untuk agrowisata. Karena ditargetkan lokasi bantaran sungai harus zero KDB (Koefisien Dasar Bangunan). "Di bantaran kali harus zero KDB, harus nol persen. Karena batasannya 20 meter tidak boleh dibangun," ucapnya.

Seperti diketahui, salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menggunakan dana hibah yakni dengan menertibkan ratusan vila ilegal, terutama di kawasan Puncak. Setidaknya sudah 231 vila yang dihancurkan pada 2013 lalu. Rencananya pada Februari mendatang penertiban akan dilanjutkan kembali.

sumber: berita jakarta