Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Maret 2014

KPK Usut Kasus Pengadaan Bus Berkarat


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan terkait pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang kondisinya berkarat. Saat ini kasus tersebut tengah didalami, jika ditemukan dua alat bukti maka prosesnya bisa meningkat ke penyidikan.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, kasus dugaan korupsi bukanlah delik aduan. Sehingga untuk mengusutnya tidak perlu ada laporan, jika memang ada dugaan korupsi. "Saat ini kita masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kasus itu," kata Samad, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/3).

Menurutnya, Forum Warga Jakarta (Fakta) juga telah melaporkannya. Prosesnya cukup panjang, karena harus melalui unit pengaduan masyarakat di KPK. Kemudian akan dilakukan investigasi. Jika memenuhi syarat maka akan ditingkatkan ke penyelidikan. "Selanjutnya jika ada 2 alat bukti yang cukup akan jadi penyidikan," ujarnya.

Kendati demikian, semua proses tersebut, tidak akan disampaikan ke publik. Karena untuk mengusut dugaan korupsi termasuk dengan kegiatan intelejen. "Itu sudah dilaporkan. Tapi kalau KPK melakukan penyelidikan kita tidak akan menyampaikan ke publik, karena itu kegiatan intelijen. Masih jauh juga prosesnya," kata dia.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pihaknya telah menyerahkan hasil investigasi dari inspektorat untuk ditindaklanjuti oleh BPKP. Jika hasil dari BPKP telah diterima baru dirinya akan mengungkapkan kecurangan yang terjadi dalam pengadaan ratusan bus tersebut.


Sumber: berita jakarta

Jokowi Akui Ada Indikasi Penyimpangan Pengadaan Bus


Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan bus Transjakarta. Dirinya juga belum mau mengumumkan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat lantaran hal ini masih didalami Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Indikasi penyimpangan ada, tapi saya tidak mau mendahului penyelidikan dari BPKP," kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (3/3).

Indikasi tersebut muncul setelah dari hasil investigasi menemukan adanya kerusakan pada beberapa komponen bus yang baru dibeli tersebut.

Dikatakan Jokowi, pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk menyimpulkan hasil investigasi. Sehingga pihaknya meminta bantuan kepada BPKP untuk melakukan audit kembali. "Sekarang itu baru dikerjakan oleh BPKP. Kalau saya satu-satu, BPKP itu rampung dulu. Sebelum rampung, saya belum mau berkomentar," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi juga mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerusakan bus Transjakarta baru. Terlebih, pembelian 310 bus Transjakarta dan 346 bus sedang untuk bus kota terintegrasi busway (BKTB) itu terjadinya saat kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur DKI.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam tidak akan merampungkan pembelian bus Transjakarta bermerk Ankai tersebut. Saat ini, tambah Basuki, pihaknya baru membayar uang muka sebesar 20 persen.

"Apabila pihak importir atau agen tunggal pemegang merek (ATPM), PT San Abadi, tetap bersikeras menagih pembayaran, Pemprov DKI tidak akan tinggal diam,"


Sumber: berita jakarta

Rabu, 22 Januari 2014

Kacamata Pemberian Jorge Lorenzo diserahkan Jokowi ke KPK


Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku telah menyerahkan kacamata hawker pemberian juara MotoGp Jorge Lorenzo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan berkaca pada pengalaman sebelumnya, karena dikhawatirkan sebagai bentuk gratifikasi.

"Iya dikasih, kelihatannya bagus banget, jangan-jangan harganya miliaran," ujar Jokowi usai menjajal bus Transjakarta di Halte Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).



Dikatakan Jokowi, kacamata tersebut diberikan pebalap asa Spanyo saat berkunjung ke Balaikota DKI, Jumat (17/1). "Jadi, begitu dikasih Jumat, hari Seninnya langsung diserahkan ke KPK. Kalau lihat tempatnya bagus banget. Mahal kayaknya. Tapi belum sempat saya buka. Langsung saya suruh serahkan ke KPK," katanya.

Jokowi mengaku dirinya tidak pernah menggunakan kacamata, sehingga pemberian dari pebalap asal tim Yamaha Factory Racing itu langsung diserahkannya kepada KPK. "Saya tidak pernah pakai kacamata. Dia kasihnya pakai bahasa Jawa, ini kaca mata Mas Jokowi," kata Jokowi menirukan Lorenzo.

Secara terpisah, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supardiono mengatakan, pihaknya masih meneliti barang pemberian dari Jorge Lorenzo tersebut. Sehingga dirinya belum bisa memastikan apakah barang tersebut termasuk gratifikasi atau tidak. "Masih dianalisa," katanya.

Kacamata pemberian Jorge Lorenzo yang diberikan kepada Jokowi bermerk Hawker dan berwarna putih. Dalam situs resmi hawkerco.com, harga kacamata tersebut bernilai 30 euro atau sekitar Rp 483 ribu.

Rabu, 11 Desember 2013

JOKOWI INCAR GITAR METALLICA DI LELANG KPK

Sejumlah barang mewah hasil gratifikasi dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk gitar bass merek Ibanez Artcore AGB 140 pemberian personel band Metallica Robert Trujillo yang disita oleh KPK.


Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku, akan membeli gitar tersebut jika ikut dilelang. Dirinya akan mendaftarkan diri sebagai peserta lelang. Sebab, ia sangat ingin mendapatkan gitarnya kembali yang merupakan pemberian personel band Metallica. Terlebih gitar tersebut juga dilengkapi tanda tangan pemberinya, Robert Trujillo. "Ya mau saya beli lagi itu, ya sudah, nanti saya masuk (ikut lelang)," ujarnya, Rabu (11/12).

Jokowi pun mengaku belum mengetahui berapa harga yang dibuka oleh panitia lelang untuk gitar tersebut. Namun dirinya akan memberi penawaran terendah terlebih dahulu. "Dilihat dulu harganya berapa? Kalau dilepas Rp 8,5 juta, saya tawar Rp 9 juta," ucapnya.

Jika ada peserta lelang berani membayar jauh lebih mahal gitar tersebut. Jokowi mengaku siap menaikkan tawarannya kembali. "Kalau ada yang nawar lebih tinggi, saya Rp 10 juta," ucap Jokowi.

Seperti diketahui, gitar tersebut telah ditetapkan sebagai barang milik negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan status tersebut telah sesuai dengan beberapa peraturan yang berlaku antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Gitar merek Ibanez tersebut dinyatakan gratifikasi karena terdapat tulisan, Giving Back! to Jokowi: Keep playing that cool, funky bass!. Gitar itu ditulis dengan warna tinta yang berbeda dengan warna tinta yang digunakan Robert Trujillo ketika menorehkan tanda tangannya pada alat musik tersebut. Jokowi menerima gitar itu melalui temannya yang berprofesi sebagai promotor musik, Jonathan Liu.